medium banner 300x250
Hot
    Responsive Ads
    Home Kriminalitas

    Kasus Penodongan Pistol di Setu Tangerang Selatan, Sopir Taksi Online Laporkan Pelaku

    "Sopir taksi online yang menjadi korban penodongan pistol oleh pria mengaku aparat di Tangerang Selatan resmi melaporkan kejadian ke pihak kepolisian."

    2 min read

    -
    Kasus Penodongan Pistol di Setu Tangerang Selatan, Sopir Taksi Online Laporkan Pelaku

    Findy Alfiansyah Penulis | Ipnu Subroto Editor

    TANGSEL, HARIANEXPRESS – Sopir taksi online yang menjadi korban penodongan pistol oleh pria mengaku aparat di dekat KFC Paradise Viktor Setu Tangerang Selatan resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, Minggu (1/3/2026).

    ​Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan korban pada Senin (2/3/2026).

    Wira menjelaskan bahwa polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memeriksa korban selaku pelapor. Pihak kepolisian juga bergerak cepat menanggapi laporan tersebut dengan mengidentifikasi identitas terduga pelaku yang aksinya terekam dalam video viral di media sosial.

    ​“Ada laporan ke Polres Tangerang Selatan pada hari Senin, 2 Maret 2026. Dari laporan polisi tersebut kami melakukan penyelidikan dan memeriksa korban atau pelapor” ujar Wira saat memberikan keterangan pada Selasa (3/3/2026).

    ​“Kami telah mengidentifikasi terduga pelaku” tambah Wira singkat mengenai perkembangan kasus tersebut.

    ​Peristiwa menegangkan ini bermula saat mobil milik korban bersenggolan dengan kendaraan pelaku di kawasan Setu Kota Tangerang Selatan pada Minggu malam. Video yang beredar luas melalui akun media sosial menunjukkan adu mulut hebat antara keduanya yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik.

    Pelaku yang tersulut emosi langsung turun dari kendaraannya dan menyerang korban secara membabi buta. Korban menceritakan bahwa pelaku berusaha merusak bagian kendaraannya sesaat setelah mereka berhenti. Pelaku mengincar bagian spion mobil korban sebagai sasaran amarah.

    ​"Langsung mau mecahin spion kanan ku sama spion kiriku juga. Nah langsung ku halangi tuh pas dia mau mecahin spion”, tulis keterangan dalam unggahan video tersebut.

    ​Ketegangan makin meningkat saat pelaku melakukan kekerasan fisik yang mengakibatkan luka cukup serius pada tubuh korban. Selain melakukan intimidasi dengan menodongkan senjata api pelaku juga melakukan pembantingan dan pemukulan terhadap sopir taksi online tersebut. Korban mengaku tidak berdaya saat pelaku mulai bertindak kasar.

    ​“Aku diborgol juga terus dia menonjok aku sampai hidungku berdarah”, kata korban menjelaskan kronologi kejadian.

    ​Akibat tindakan brutal itu hidung korban mengalami pendarahan dan siku tangannya luka lecet setelah dibanting ke aspal. Meski dalam kondisi tertekan korban sempat mencoba mengambil langkah hukum dengan mengajak pelaku menuju kantor polisi terdekat untuk menyelesaikan masalah secara resmi.

    Namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh pria yang mengaku sebagai anggota aparat tersebut.

    ​“Ku ajak ke kantor polisi buat selesaikan masalah tapi dia enggak mau”, tulis korban dalam narasi video itu.

    ​Lantaran merasa terancam dan takut akan intimidasi senjata api korban akhirnya terpaksa mengikuti kemauan pelaku untuk menyelesaikan masalah di tempat kejadian. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang sebagai ganti rugi atas persenggolan kendaraan tersebut padahal kondisi mobil korban mengalami kerusakan yang jauh lebih parah.

    ​“Dia minta Rp 900 ribu. Tapi aku tidak ada duit. Orderan Grab kebetulan sepi. Padahal mobilku lebih parah. Plat pelaku B 1320 SJE”, bunyi keterangan tambahan dalam unggahan tersebut.

    ​Polres Tangerang Selatan kini terus mendalami kasus ini guna memastikan status keanggotaan pria yang mengaku sebagai aparat tersebut. Identifikasi pelat nomor kendaraan pelaku menjadi salah satu kunci penting bagi penyidik untuk mengungkap sosok dibalik aksi penodongan pistol yang meresahkan masyarakat tersebut.

    Polisi berjanji akan menuntaskan kasus ini secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

    Komentar
    medium banner 300x250
    Additional JS